PTBA AKUSISI LISTRIK PT PLN
PT PLN (Persero) mengalihkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara miliknya kepada PT Bukit Asam Tbk (PTBA). PLTU tersebut adalah PLTU Pelabuhan Ratu berkapasitas 3 x 350 Mega Watt (MW).
Pengalihan PLTU milik PLN ke PTBA itu sejatinya adalah upaya untuk mendukung percepatan pensiun PLTU. Diketahui, atas aksi korporasi PTBA tersebut, pensiun PLTU yang tadinya mencapai 24 tahun, jadi dipercepat hanya 15 tahun.
Lalu bagaimana skemanya? dalam informasi yang diterima CNBC Indonesia, PTBA akan membeli PLTU milik PLN secara cash. Adapun kelak, meskipun PLTU dimiliki oleh PTBA, PLN tetap akan menjadi off taker atau pembeli listrik dari PLTU tersebut selama jangka waktu 15 tahun sampai PLTU pensiun.
Dirut PTBA, Arsal Simail membenarkan, bahwa hari ini sudah ditandatangani MoU antara PTBA dan PLN perihal peralihan PLTU Pelabuhan Ratu tersebut.
"Bukan dikatakan membeli (PLTU) tapi kita lakukan kolaborasi. Karena PLN dengan kita sama-sama akan menuju net zero emission. Kebeneran saja PTBA masih liquid, jadi kita ambil alih," ungkap Arsal saat ditemui di SOE International Conference, Nusa Dua, Bali, Selasa (18/10/2022).
Sayangnya Arsal belum bisa membeberkan berapa nilai akuisisi PLTU milik PLN itu. Ia hanya mengatakan bahwa terkait dengan nilainya masih dalam proses due diligence antara kedua belah pihak.
Mengenai pembelian PLTU ini, lanjut Arsal, menjadi satu bagian dari rencana pensiun PLTU. Dengan akuisisi PLTU ini, jangka waktu pensiun PLTU tersebut akan mengalami percepatan dari yang sebelumnya 24 tahun menjadi 15 tahun.
"Ketika sudah diakuisi ke PTBA, off taker listrik-nya tetap PLN, karena itu di Pelabuhan Ratu. Kita manfaatkan untuk jangka umur yang tadinya 24 tahun menjadi 15 tahun," tandas dia.
Wamen BUMN I, Pahala Mansury menyebut dengan pengalihan aset PLTU batu bara dari PLN ke PTBA diharapkan dapat mempercepat proses pensiun dini PLTU. Meski begitu, ia juga belum dapat membeberkan mengenai nilai akusisi pembangkit.
"Ya memang tujuan utamanya setelah nanti diambil alih PTBA kemudian nanti akan mendapatkan pembiayaan dari blended financing kita harapkan kita bisa memperpendek waktu untuk mengkorelasikan PLTU batu bara ini dari yang tadinya 24 tahun menjadi 15 tahun," ujarnya.
Menteri BUMN Erick Thohir berharap perjanjian kerjasama PLTU tersebut bukan hanya sekedar peralihan aset. Lebih dari itu, ia berharap pengambilalihan aset pembangkit tersebut dapat membuat PLN fokus untuk menggenjot pengembangan energi terbarukan.
Apalagi PLN bakal mendapatkan dana segar dari kesepakatan tersebut. "Jangan sampai bukunya sekedar pindah. Power plant beralih dimiliki dan menjadi aset PTBA, sementara PLN mendapatkan cash, terus cash-nya buat apa? Kalau buat renewable energy bagus," kata Erick di Nusa Dua, Bali, Senin (17/10/2022).
Menurut Erick pihaknya terus mendukung agar PLN mulai bertransformasi dari penggunaan energi fosil ke energi bersih. Mengingat kebutuhan listrik dalam beberapa tahun mendatang masih akan terus meningkat.
"Artinya apa, kebutuhan listrik akan terus meningkat lalu gimana NZE. Untuk itu kita dorong yang namanya pergantian power plant batu bara secara bertahap sesuai dengan kalau terjadinya pertumbuhan di industrialisasi," katanya.