PROYEK KERETA CEPAT JAKARTA GUSUR 12 RUMAH

Sebanyak 12 rumah di Kelurahan Cipinang Melayu Kecamatan Makassar Jakarta Timur harus digusur untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. 

Guna memperlancar proses pembebasan lahan, Kecamatan Makasar melakukan sosialisasi terhadap warga terdampak di RW 02, Kelurahan Cipinang Melayu.

Camat Makasar Kamal Alatas mengatakan sosialisasi itu dilakukan bersama dengan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan pengukuran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).


Kamal menjelaskan 12 rumah yang digusur untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung mencakup area seluas 600 meter persegi.

Dia meminta proses pembebasan tanah dilakukan sesuai UU 2 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pembebasan tanah bagi kepentingan umum.

Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan proses pembebasan bidang tanah warga tidak mendapatkan penolakan, karena kereta cepat Jakarta-Bandung termasuk proyek strategis nasional.

Lurah Cipinang Melayu Arroyantoro menjelaskan berdasarkan informasi sementara, pembebasan lahan itu dilakukan untuk penambahan pelebaran akses jalan masuk ke stasiun kereta cepat.

Dia mengatakan rencananya setelah proses sosialisasi kepada warga yang terdampak rampung akan dilakukan pendataan dan tinjauan lapangan, serta proses kaji analisis dampak lingkungan (Amdal).


Diberdayakan oleh Blogger.